MATERI BAB 2 PKn
KELAS 8
KONSTITUSI NEGARA
INDONESIA
A.
Pengertian Konstitusi
Etimologi :
Constituer (Perancis); Constitutie (Belanda); Constitution
(Inggris); Constitutio (Latin) yang secara sederhana diartikan sebagai
peraturan dasar mengenai pembentukan
suatu negara.
Terminologi :
Dalam arti luas =
keseeluruhan hukum dasar, baik yang tertulis maupun tidak tertulis
(konvensi)
Dalam arti sempit =
hukum dasar yang tertullis.
\ Konstitusi adalah keseluruhan aturan baik
tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur cara bagaimana suatu pemerintahan
diselenggarakan.
B.
3 Makna Konstitusi :
- Konstitusi merupakan wujud perjanjian masyarakat
- Konstitusi merupakan piagam yang menjamin HAM
- Konstitusi merupakan kerangka bangunan pemerintah
C.
Fungsi Konstitusi
di Negara Demokrasi
1) Menjamin HAM
2) Membatasi kekuasaan lembaga negara
3) Sumber yang sah bagi negara untuk menjalankan kekuasaan
4) Sumber yang sah bagi negara untuk menjalankan kekuasaan
D.
KARAKTERISTIK UUD’45
SEBAGAI HUKUM DASAR & KONSTITUSI NEGARA
- Bersifat mengikat seluruh warga negara
- Berisi aturan yang harus ditaati oleh semua pihak
- Berfungsi sebagai sumber hukum bagi produk hukum lainnya
- Menjadi dasar setiap tindakan pemerintah
E. KONSTITUSI YANG BERLAKU DI INDONESIA
NO
|
KONSTITUSI
|
MASA BERLAKU
|
BENTUK NEGARA
|
KETERANGAN
|
1
|
UUD 1945
|
18 AGS 45 – 27 DES 49
|
KESATUAN
|
|
2
|
UUD RIS 1949
|
27 DES 49 – 17 AGS 50
|
PARLEMENTER
|
|
3
|
UUDS 1950
|
17 AGS 50 – 5 JUL 59
|
KESATUAN
|
|
4
|
UUD 1945
|
5 JULI 59 - 1999
|
KESATUAN
|
|
5
|
UUD 1945 Hasil Amandemen
|
1999 - ....
|
KESATUAN
|
F. PERISTIWA & PENYIMPANGAN TERHADAP
KONSTITUSI DI INDONESIA
1.
Peristiwa &
Penyimpangan terhadap UUD 1945 (periode 1)
a. Segala kekuasaan negara dijalankan oleh
presiden dengan bantuan KNIP. Kondisi ini mengakibatkan
kekuasaan presiden menjadi sangat besar karena lembaga negara yang
ada sifatnya hanya sebagai pembantu
presiden.
b. KNIP yang awalnya bertugas untuk membantu
presiden dalam menjalankan kekuasaan
negara, menuntut kekuasaan legislatif. Hal ini mendorong
pemerintah mengeluarkan maklumat
yang pada akhirnya merubah sistem presidensil menjadi parlementer, di mana tanggungjawab menteri jatuh ke tangan
KNIP bukan presiden.
2.
Peristiwa &
Penyimpangan terhadap UUD RIS 1949
a. Konstitusi RIS lahir sebagai konsekuensi dari
persetujuan KMB di Den Haag yang
menyatakan bahwa Indonesia bersama BFO
bergabung dalam wadah
Republik Indonesia Serikat (RIS).
b. Pemegang kekuasaan eksekutif adalah presiden.
Sedangkan kekuasaan legislatif
dipegang oleh parlementer atau DPR.
Dalam menjalankan tugasnya, presiden bertanggungjawab
kepada parlemen sehingga sistem pemerintahan
yang dijalankan adalah parlementer.
3.
Peristiwa & Penyimpangan
terhadap UUDS 1950
a.
Bentuk negara serikat ternyata tidak dikehendaki oleh rakyat. Ini
terbukti dari adanya tuntuttan dari berbagai daerah untuk
bergabung kembali ke dalam negara
kesatuan yang akhirnya disetujui bersama pada 19 Mei 1950.
b. Kembalinya Indonesia ke dalam negara kesatuan
membuat konstitusi yang berlaku berubah
menjadi UUD sementara 1950. pada tahun ini pula, badan konstituante dibentuk untuk membentuk UUD yang baru.
Pada masa ini, pemerintahan tidak stabil karena adanya
perebutan kekuasaan oleh partai-partai. Di mana terdapat oposisi yang berusaha
untuk mencari kesalahan pemerintahan yang ada guna merebut kekuasaan. Hal ini
mengakibtkan program pembangunan terbengkalai.
4.
Peristiwa &
Penyimpangan terhadap UUD 1945 (periode 2)
a. Gagalnya badan konstituante membentuk UUD
yang baru karena adanya perbedaan pendapat
(mengedepankan kepentingan partainya) dan adanya desakan dari masyrakat untuk kembali
kepada UUD 1945 serta pemungutan suara
yang tidak memenuhi quota mendorong Soekarno
mengeluarkan DEKRIT PRESIDEN pada
5 Juli 1959 yang isinya :
1)
dibubarkannya badan
konstituante
2)
berlakunya kembali UUD 1945
dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950
3)
dibentuknya MPRS dan DPAS
b.
Penyimpangan yang terjadi
pada masa ini adalah :
1)
Demokrasi terpimpin yang
dilaksanakan cenderung bergeser menjadi pemusatan kekuasaan pada Presiden.
2)
Penyimpangan ideologis,
yakni konsepsi Pancasila menjadi NASAKOM (nasionalis, agama dan komunis)
3)
Pengangkatan Soekarno
sebagai Presiden seumur hidup
4)
Pembubaran DPR hasil pemilu
1955 oleh presiden
5)
Pemimpin MPRS dan DPR
dijadikan menteri negara yang berarti sebagai pembantu presiden.
5.
Peristiwa &
Penyimpangan terhadap UUD 1945 (masa ORBA)
a. ORBA berhasil membawa Indonesia kepada swasembada
pangan dan pembangunan pun berjalan
baik.
b. Adapun bentuk penyimpangannya adalah :
ü
kebebasan politik
masyarakat dibatasi dengan pembatasan partai menjadi 3, yakni PPP, PDI dan Golkar.
ü pemerintah menerapkan kebijakan sensor ketat terhadap media dan
memenjarakan masyarakat yang berani mengkritik.
ü Mahasiswa dilarang berpolitik.
ü KKN semakin marajalela dalam pemerintahan dan masyarakat.
ü
sistem pemerintahan menjadi
sentralistik di mana segalanya diatur oleh pusat.